- Merupakan sub bagain dari Komisi HAM PBB.
- Khusus menangani kasus-kasus yang menyangkut diskriminasi rasial. Agama, dan bahasa minoritas.
- Anggota: terdiri dari 26 experts (ahli HAM).
- Bertemu setiap tahun 4 kali.
- Berwenang membentuk working group dan Special Rapporteurs untuk tugas-tugas tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
data persentasi ibu CS. Pratiwi, SH.,LL.M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar