Laman

mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)

http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg

Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label teori kualifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori kualifikasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Desember 2012

Teori kualifikasi di dalam Hukum Perdata Internasional

1. Teori kualifikasi berdasarkan Lex fori:
    kualifiksi dilakukan berdasarkan sistem hukum yang dipilih oleh hakim

2. Teori kualifikasi Lex causae:
     kualifikasi dilakukan sesuai dengan sistem dan ukuran dari keseluruhan hukum yang bersangkutan dengan   perkara.

3. Teori kualifikasi otonom:
     kualifikasi terhadap sekumpulan fakta harus dilakukan terlepas dari sistem hukum tertentu, maksudnya diperlukan pengertian-pengertian yang khas, berlaku secara umum, serta mempunyai makna yang sama dimanapun (universal).

4.Teori kualifikasi bertahap:
   a. tahap primer : menggunakan Lex fori untuk menemukan hukum yang harus diinginkan.
   b. tahap sekunder : kualifikasi berdasarkan sistem kualifikasi yang ada pada lex causae.

Catatan perkuliahan

http://www.Bisnis-DGC.com/?id=DMA483069