Laman

mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)

http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg

Entri Populer

Rabu, 12 Januari 2011

Prinsip Penemuan Hukum dalam Undang-Undang

- Harus cermat, hati-hati dan benar karena Undang-Undang adalah sistem yang di dalamnya ada konsideran, pasal-pasal dan penjelasan.

- Dengan cara demikian diharapkan hakim menggunakan atau menerapkan hukum dengan pasti, benar dan adil.

- Terdapat Asas dan ungkapan yang patut dipatuhi hakim dalam penemuan hukum, antara lain:
1. Asas CONTRA LEGEM (Undang-Undang tidak boleh ditafsirkan bertentangan dengan Undang-Undang itu sendiri).
2. Ungkapan: “ IN DUBIO PRO REO” (apabila hakim ragu-ragu, maka ia harus memutus sedemikian sehingga menguntungkan terdakwa).
3. Ungkapan: Lebih baik membebaskan orang yang bersalah dari pada menghukum orang yang tidak bersalah.

DAFTAR PUSTAKA
Materi presentasi perkuliahan

http://www.Bisnis-DGC.com/?id=DMA483069