Laman

mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)

http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg

Entri Populer

Kamis, 27 Desember 2012

Format Umum Surat Gugatan

1. Membuat tanggal gugatan dibuat.

2. Alamat kepada Ketua Pengadilan mana gugatan tersebut diajukan.

3. Titel gugatan:
    a). Dibuat secara singkat, jelas dan sinkron dengan isigugatan.
    b). Menggunakan bahasa hukum.
    c). Menggambarkan isi gugatan.

4. Identitas para pihak:
    a). Penggugat.
    b). Tergugat.

5. Posita / fundamentum potendi.

6. Petitum / tuntutan Penggugat.

7. Nama Penggugat / kuasa hukumnya serta tanda tangannya.


Catatan perkuliahan.

LEGALASI

Legalasi merupakan suatu dokumen / surat yang dibuat dibawah tangan yang ditandatangani dihadapan notaris, setelah dokumen / surat tersebut dibacakan atau dijelaskan oleh notaris yang bersangkutan, sehingga tanggal dokumen atau surat yang bersangkutan adalah sama dengan tanggal legalasi dari notaris.

Catatan perkuliahan.

http://www.Bisnis-DGC.com/?id=DMA483069