Laman

mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)

http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg

Entri Populer

Sabtu, 08 Januari 2011

Hubungan HUKUM PIDANA dengan ilmu-ilmu yang lain

1.Kriminologi
-ilmu yang mempelajari tentang kejahatan/tentang seba-sebab & dalam mondisi/situasi apa orang itu melakukan kejahatan.
Dari ilmu ini kita akan mendapatkan klausa hukum,hukum pidana mempelajari norma hukum pidana,sedangkan kriminologi memepelajari orang yang melakukan pelanggaran hukum(sebab,dst).

2.Viktimologi
-ilmu yang mengkaji korban (korban kejahatan).
-ada relasi antara pelaku dengan korban yang menyebabkan suatu kejahatan terjadi (biasanya hub disharmoni).

3.Forensik
-ilmu yang membantu meneliti secara fisik manusia.

DAFTAR PUSTAKA
catatan perkuliahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

http://www.Bisnis-DGC.com/?id=DMA483069