Laman

mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)

http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg

Entri Populer

Minggu, 09 Januari 2011

HUKUM ISLAM memperoleh tempat secara YURIDIS

a. UUPA NO. 5 tahun 1960 yo PP 28/1977 (tentang perwakafan tanah milik).

b. UU No. 1 tahun 1974 : sahnya perkawinan menurut agama.

c. UU No. 7 tahun 1989 (UU no.3 tahun 2006) tentang peradilan agama (berwenang memeriksa dan memutus perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf).

d. UU No.4 tahun 1979 : pengangkatan anak tidak mengakibatkan terputusnya hubungan dengan orangtuanya anak angkat bersangkutan.

e. UU perbangkan : terselip hukum islam yang mendukung dan menjadi landasan didirikannya Bank Mu’amalat Indonesia, Perbankan syari’ah.

f. Bidang mu’amalah lainnya (misalnya Asuransi / takaful).

g. Bidang pendidikan : sejak tahun 1968, Hukum Islam menjadi kurikulum nasional yang mandiri.

DAFTAR PUSTAKA
catatan perkuliahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

http://www.Bisnis-DGC.com/?id=DMA483069