-Perikatan diatur dalam buku ke III KUHPER.
-Buku ke III ada 18 bab,apabila dikelompokkan ada ketentuan umum dan khusus
-Ketentuan umum bersifat melengkapi apabila diketentuan khusus tidak mengatur,ada pertentangan dalam ketentuan khusus/ketentuan multi tafsir dan apabila ketentuan khusus telah mengatur makaketentua umum tidak digunakan.
Contoh ketentuan umum yang menyampingi ketentuan khusus ;
1.Pasal 1330,1337,1338,1340,1235.
2.Ada pada pasal 1319 KUHPER.
3.1320 tentang syaratnya perjanjian.
-Perjanjian berasal dari bahasa belanda
-Secara bahasa :
o. Overenschon mempunyai dua arti yakni pertujuan dan perjanjian
o. Dimana syarat overenschom itu ialah toesteming atau kata sepakat/adanya persetujuan,jadi janggal apabila kita mengambil pengertian yang perjanjian(perjanjian syaratnya harus ada perjanjian).
-Secara yuridis 1320 :
1.Kata sepakat/persetujuan
2.Kecakapan
3.Objek tertentu
4.Klausa yang halal
o. Pengertian perjanjian ada pada pasal 1313, “Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”.
o. Pasal ini banyak dikritik,terutama pada kata perbuatan,tidak semua perbuatan dapat dikatakan perjanjian,kata perbuatan itu multitafsir,kata perbuatan itu meluas dan sangat obstrak.
o. Menurut pro subekti,perbuatan itu harusnya perbuatan hokum buka kata perbuatan saja,diaman perbuatan hokum adalah bertemunya penawaran dari pihak yang satu dan penerimaan dari pihak yang lain.
o. Perbuatan hukum itu seharusnya adalah penerimaan telah diketahui dan disetujui oleh pihak yang menawarkan telah diketahui dan disetujui oleh pihak yang meawarkan,kelemahannya penerimannya tidak diketahui oleh pihak yang menawar(bertemunya penawaran tidak mesti) hanya ada bertemunya penerimaan dengan penawaran.
mars JSL (JOGJA SUPRA LOVERS)
http://www.youtube.com/watch?v=_tZ9uIE7Dmg
Entri Populer
-
Secara khusus badan usaha Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), yang secara efe...
-
Renvoi merupakan penunjukan kembali oleh kaedah-kaedah di dalam hukum perdata internasional asing yang ditunjuk oleh kaedah hukum perdata in...
-
A.Pengertian Yang dimaksud transaksi tanah dalam hukum adat adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang atau secara ...
-
A. Pengertian. - dispensasi adalah keputusan administrasi negara yang membebaskan sutau perbuatan dari kekuasaan peraturan yang menolak pe...
-
Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH, hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hu...
-
1. Adanya kelompok manusia yang dalam hal menyangkut integritas mereka,kelompok manusia ini akan bertindak keluar sebagai satu kesatuan. 2...
-
1. Teori kualifikasi berdasarkan Lex fori: kualifiksi dilakukan berdasarkan sistem hukum yang dipilih oleh hakim 2. Teori kualifikasi...
-
1.Teori Universalisme HAM - HAM sebagai hak alamiah bersifat fundamental, dimiliki individu terlepas dari nilai-nilai masyarakat ataupun ne...
-
Asas perlekatan horizontal (horizontale accessie beginsel) Dalam asas ini, bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah merupakan satu kesa...
-
• HUKUM PERDATA MATERIIL adalah hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban seseorang didalam kehidupannya sehari-hari,Hukum perdata ini ...
Selasa, 14 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar